Selasa, 13 Maret 2012

K3LH

K3LH (Kesehatan, Keselamatan, Keamanan Kerja dan Lingkungan Hidup) merupakan bagian dari ilmu Kesehatan Masyarakat. Keilmuan K3 merupakan perpaduan dari multidisiplin ilmu antara ilmu-ilmu kesehatan, ilmu perilaku, ilmu alam, teknologi dan lain-lain baik yang bersifat kajian maupun ilmu terapan dengan maksud menciptakan kondisi sehat dan selamat bagi pekerja, tempat kerja, maupun lingkungan sekitarnya, sehingga meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.

Salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat ergonamis di tempat kerja atau kantor adalah posisi kerja dari pekerja itu sendiri. Dengan posisi kerja yang baik akan dapat menjaga kesehatan tubuh, dan mencegah timbulnya kelelahan sewaktu bekerja.

Posisi kerja yang baik antara lain harus memenuhi syarat berikut:
• Leher lurus dengan bahu dan leher dalam keadaan santai
• Posisi lengan berada di bawah bahu
• Sikut terletak dekat dengan badan dan tidak jauh maju ke depan atau kebelakang
• Tinggi permukaan meja setinggi sikut atau sedikit di bawah
• Duduk dengan keadaan tulang ekor berbentuk S yang normal dan ditopang dengan baik
• Kedua kaki berada di lantai
• Ketika duduk , lutut membentuk sudut 90



Selain dari posisi tubuh, ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi tingkat ergonamis tempat kerja, yaitu: tenaga yang dikeluarkan, gerakan kerja, penglihatan ( cahaya dan tingkat ketelitian ), keadaan temperatur, keadaan atomosfer, keadaan lingkungan, dan kelonggaran untuk kebutuhan pribadi.

Tenaga yang dikeluarkan menjelaskan tipe pekerjaan yang dilakukan; apakah pekerjaan kantor dalam keadaan duduk atau pekerja bangunan yang harus selalu berpindah-pindah tempat.

Gerakan kerja maksudnya adalah apakah gerakannya di dalam area yang sempit yang terbatas saja; misalnya di meja atau luas; misalnya di studio atau sempit.

Kelelahan penglihatan maksudnya adalah seberapa kerja tersebut mempengaruhi kelelahan mata, dari tingkat pencahayaan ataupun jenis pekerjaan; jenis pekerjaan
yang kecil dan membutuhkan perhitungan presisi akan lebih cepat membuat mata menjadi lebih lelah.

Keadaan temperatur yang normal untuk bekerja adalah 22°-28° C. Bila temperatur di ruang kerja jauh di bawah atau di atas dari suhu normal tersebut, maka akan mengganggu kinerja dari pekerja yang berada di ruangan tersebut.

Keadaan atmosfer merupakan tingkat kwalitas dari udara di tempat kerja; dari ada tidaknya ventilasi dan ada tidaknya bau-bauan. Normalnya setiap ruangan memiliki ventilasi agar menjaga pergerakan udara yang terdapat di dalam ruangan dan udara harusnya tidak terdapat bau-bauan baik yang beracun maupun tidak.

0 komentar:

Posting Komentar